Pemerintah Libatkan REI dalam Pengembangan Pariwisata Nasional
homestay desa wisata adalah jenis akomodasi rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menegaskan mendukung program-program strategis nasional termasuk di bidang pariwisata yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu dari lima sektor prioritas pembangunan nasional hingga 2019.
Bentuk dukungan REI tertuang dalam nota kesepahaman antara REI dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam pengembangan perumahan pendukung pariwisata dan pembangunan homestay di desa wisata.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Deputi bindang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman yang disaksikan Menteri Pariwisata Arief Yahya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Seperti halnya Program Sejuta Rumah(PSR), REI selalu siap berada di garis terdepan dalam mendukung percepatan program-program strategis nasional termasuk di sektor pariwisata ini. Kami siap berpartisipasi dan membantu, tentunya kalau itu sesuai dengan kompetensi REI,” tegas Soelaeman yang akrab dipanggil Eman dalam siaran persnya.
Penandatanganan MoU antar kedua belah pihak dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II 2017 Kemenpar yang khusus membahas Homestay Desa Wisata yang berlangsung dua hari dari 18-19 Mei 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Pengembang Daerah
Di dalam nota kesepahaman disebutkan REI akan dilibatkan dalam pengembangan fasilitas pendukung akomodasi pariwisata berupa perumahan untuk pekerja pariwisata, guest house, resort, bangunan komersial, serta sarana pendukung lainnya.
Sementara homestay desa wisata adalah jenis akomodasi rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan untuk disewakan kepada wisatawan.
“Khusus untuk pembangunan homestay di desa wisata khususnya di 10 destinasi pariwisata prioritas tadi sudah disampaikan beberapa skema yang mungkin bisa dilakukan, tetapi ini butuh elaborasi lebih rinci lagi misalnya bagaimana pola pembiayaannya, tanah, legalitas, pemasaran, promosi dan aspek-aspek lainnya,” kata Eman.
Selain estimasi kebutuhan homestay di setiap destinasi, REI juga akan mendorong setiap DPD REI yang di daerahnya terdapat destinasi unggulan untuk melakukan survei dan pendataan mengenai kebutuhan homestay di daerahnya tersebut.
Demikian juga mengenai tanah-tanah yang akan dibangun, apakah berasal dari tanah pemerintah atau pengembang yang mencari, menurut Eman, masih membutuhkan pembicaraan lebih lanjut. Kalau bisa dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah atau tanah desa, tentu ekselerasi pembangunannya dapat lebih cepat.
“Yang terpenting sebenarnya adalah data riil berapa kebutuhan homestay di setiap destinasi, jadi data ini REI masih menunggu. Kalau target Kemenpar kan sekitar 20 ribu homestay pada 2017, nah REI nanti bakal bangun berapa tentu kita akan bicarakan lagi,” ujar alumnus Jurusan Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.