Kemendag Ancam Cabut Bantuan Buat Pemda yang Tak Mengontrol Harga Bahan Pokok
"Kita mengancam ada daerah membiarkan bahan pokok tidak stabil, maka tidak akan diberikan dana bantuan lagi," ujar Karyono
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan kerjasama dengan setiap pemerintah daerah di 34 provinsi untuk mengawasi gejolak kenaikan harga pangan.
Sekjen Kemendag Karyono mengatakan jika ada harga salah satu komoditas pangan naik, pemerintah pusat mengancam akan mencabut dana bantuan untuk wilayah tersebut.
"Kita mengancam ada daerah membiarkan bahan pokok tidak stabil, maka tidak akan diberikan dana bantuan lagi," ujar Karyono di diskusi Forum Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Pada pelaksanaannya, pemerintah daerah di semua provinsi akan memberikan laporan kepada Kementerian Perdagangan terkait harga pangan.
Atas hal itu, diharapkan saat ada lonjakan harga pemerintah pusat bersama Pemda bisa segera mengatasi kenaikan harga tersebut.
"Pemda berkomitmen melaporkan harga keadaan sehari-hari," ujar Karyono.
Lebih lanjut Karyono memaparkan pemerintah pusat juga memantau via online semua lonjakan harga melalui GPS.
Hal itu dibantu Perum Bulog yang menyiapkan cadangan pasokan pangan melalui gudang mereka di beberapa wilayah.
"Eselon 1 melakukan sidak di gudang pelaku usaha, kebutuhan pokok cukup, kita juga ke gudang Bulog seperti apa," papar Karyono.