Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Belum diketahui, opini apa yang akan diberikan BPK kepada sejumlah kementerian dan lembaga tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke Sejumlah Kementerian dan Lembaga
TRIBUN/DANY PERMANA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kementerian dan lembaga hari ini menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI di Kantor BPK, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/5/2017)

Kementerian dan lembaga yang mendapat LHP keuangan kali ini adalah Kemendagri,Kemenag, BP Batam, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, BNPP, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang; dan Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) yang tergabung di bawah Auditor Utama keuangan negara V.

Belum diketahui, opini apa yang akan diberikan BPK kepada sejumlah kementerian dan lembaga tersebut.

Namun Auditor Utama V, Isma Yatun menjelaskan pemeriksaan yang dibuat untuk menghasilkan opini atas laporan keuangan dirancang untuk melihat kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar yang telah disepakati.

Dengan demikian opini ini hanya memberikan reasonable assurance yaitu keyakinan yang wajar atas nilai-nilai yang ada dengan anggapan bahwa nilai-nilai tersebut terbebas dari salah saji yang materiil.

“Opini tidak menjamin bahwa terjadi tindak pidana dalam penyusunan laporan keuangan” ujar anggota V BPK itu saat ditemui di Auditorium Utama BPK.

Berita Rekomendasi

Hadir dalam penyerahan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta sejumlah kepala lembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas