Direktorat Pajak Andalkan Efek Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Pajak
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah guna menambah penerimaan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi telah memberikan pandangannya dalam rapat paripurna DPR RI.
Mereka kompak meminta adanya penambahan penerimaan pajak dan Wajib Pajak (WP) baru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah guna menambah penerimaan pajak pada tahun mendatang.
Satu di antara caranya menggunakan efek dari program amnesti pajak (tax amnesty).
Ken menjelaskan dalam program yang berakhir di Maret 2017, memberikan tambahan data WP baru. Hal itu otomatis akan menambah peningkatan penerimaan perpajakan.
"Untuk tahun depan ya kan tax based-nya meningkat, kita pakai itu (data tax amnesty) saja," ungkap Ken di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Ken memaparkan pada saat peserta tax amnesty memasukan datanya, ia telah memiliki tambahan penerimaan pajak baru.
Setelah mengikuti program tersebut, perbankan akan memotong pajak WP tersebut.
"Kan dulu saya punya duit deposito 10 ribu, setelah ikut Tax Amnesty, jadi 20 ribu, kan ada pajaknya dipotong bank, kan naik dong," ungkap Ken.