Perkuat Pembiayaan Mikro, PNM Terbitkan Obligasi Berkelanjutan II Senilai Rp 4 Triliun
Penerbitan obligasi dilakukan bertahap dengan penawaran Tahap I Tahun 2017 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PNM senilai Rp 4.000.000.000.000 yang akan diterbitkan secara bertahap demi memperkuat permodalan perseroan di bisnis pembiayaan mikro di Indonesia.
Aksi korporasi ini disampaikan ke media oleh manajemen PNM di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Direktur Utama PT PNM Parman Nataatmadja dalam keterangan persnya kepada Tribunnews menjelaskan, penerbitan obligasi akan dilakukan bertahap dengan penawaran Tahap I Tahun 2017 dilakukan dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
Masyarakat dan investor yang berminat bisa memilih obligasi ini dalam beberapa pilihan seri. Yaitu Obligasi Seri A dengan jangka waktu obligasi tiga tahun dan Obligasi Seri B dengan jangka waktu obligasi lima tahun.
Bunga obligasi dijanjikan akan dibayarkan setiap triwulanan atau tiga bulan sekali sesuai dengan tanggal
pembayaran bunga obligasi, terhitung sejak tanggal emisi obligasi ini.
“Penggunaan Dana dari Penerbitan Obligasi yang sudah mendapat peringkat idA (Single A) dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ini setelah dikurangi biaya-biaya rencananya akan digunakan
untuk modal kerja, ” ungkap Parman Nataatmadja.
Parman menjelaskan, penerbitan obligasi ini merupakan langkah strategis perseroan untuk memperkuat permodalan di bisnis pembiayaan mikro. Terlebih, potensi dan prospek sektor usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia masih sangat menjanjikan.
Masa penawaran awal atau book building obligasi ini ditetapkan mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2017, Sedangkan masa penawaran umum akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 7 Juli
2017.
Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia direncanakan pada tanggal 13 Juli 2017.
Untuk penawaran umum Obligasi II Tahap I ini, perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT CIMB
Sekuritas Indonesi, dan PT Indo Premier Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Sedangkan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat adalah Radjiman Billitea & Partners sebagai konsultan hukum, dan melibatkan kantor akuntan publik Husni, Mucharam & Rasidi serta notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito, SH.
Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk dengan agen pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan oemeringkat efek oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Di bisnis pembiayaan mikro, PNM saat ini tercatat memiliki jaringan 63 kantor cabang, 636
unit/outlet ULaMM dan 502 cabang Mekaar yang melayani lebih dari 4.000 kecamatan di seluruh
Indonesia.
Jaringan cabang merupakan keunggulan penting yang memungkinkan Perseroan sukses
bersaing dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah mikro dan ritel.
Perseroan melihat potensi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Indonesia masih
memiliki peluang yang besar mengingat pemahaan finansial masyarakat Indonesia yang masih rendah, dan masih luasnya segmen dan ceruk pasar yang belum terlayani oleh institusi keuangan yang merepresentasikan 70 persen masyarakat Indonesia.
Melalui produk pembiayaan ULaMM yang diluncurkan sejak 2008, perseroan menggarap pasar
ritel dengan fokus pembiayaan dengan nilai di bawah Rp 50 juta per nasabah. Di akhir tahun 2015, perseroan berekspansi bisnis pada kelompok perempuan pra sejahtera dengan meluncurkan produk Mekaar untuk calon nasabah yang menghadapi kendala akses ke perbankan (feasible-non bankable).
Rasio gross NPL mikro perseroan per 31 Desember 2016 tercatat sebesar 2,83 persen.