Publik Diminta Awasi Penggunaan Dana Program Sosial Bank Indonesia
"Jadi Bank Indonesia yang punya PSBI bisa pesta karena anggaran PSBI tidak ada yang mengawasi," kata Uchok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Central Budjet Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai selama ini penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tidak ada pengawasan publik.
"Jadi Bank Indonesia yang punya PSBI bisa pesta karena anggaran PSBI tidak ada yang mengawasi," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Ia meminta supaya pengelolaan PSBI maupun penggunaan dananya sebagai bentuk kepedulian BI terhadap masyarakat dalam berbagai program atau CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
Hal ini penting agar tidak ada celah dana PSBI diselewengkan untuk kepentingan tertentu.
"Keterbukaan anggaran PSBI itu penting sehingga DPR harus mengawasi itu. Jangan biarkan BI main-main sendiri dengan program mereka," ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR-RI Hendrawan Supraktikno menerangkan, dana PSBI sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak Bank Indonesia.
Sedangkan anggaran PSBI merupakan salah satu komponen yang tercantum dalam Anggaran Operasional Tahunan Bank Indonesia.
Pada tahun ini BI menetapkan anggaran tahunan sekitar Rp21,2 triliun dengan total pengeluaran berjumlah Rp9,2 triliun.
"Setiap tahun Bank Indonesia selalu melaporkan pengajuan anggatan kepada DPR. Jadi anggaran itu dibahas bersama Badan Supervisi Bank Indonesia. ATBI disetujui oleh DPR pada 14 desember 2016," kata Supratikno.
Ia mengatakan, dalam proses pencairannya para anggota dewan bisa mengajukan proposal yang berasal dari konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.
Meskipun demikian pencairan sepenuhnya kewenangan BI.
"Terkadang pencairannya sendiri anggota dewan tidak tahu. Karena diberikan langsung kepada komunitas atau organisasi yang mendapatkan bantuan," jelas dia.