Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Garuda Terus Merugi, Ini Kata Pengamat

Agus juga menyoroti status Garuda sebagai perusahaan yang terdaftar di lantai bursa bisa diberhentikan izin usahanya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Garuda Terus Merugi, Ini Kata Pengamat
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta adanya efisiensi pada jajaran direksi perusahaan Garuda Indonesia (Persero). Hal ini menyusul isu kebangkrutan maskapai penerbangan milik BUMN yang mengalami kerugian mendalam pada kuartal pertama di tahun ini.

“Jajaran direksinya sangat tidak efisien 9 orang. Buat apa? Perusahaan sedang rugi,” ujar Agus saat dikonfirmasi di pesan singkat, Jumat (9/6/2017).

Agus juga menyoroti status Garuda sebagai perusahaan yang terdaftar di lantai bursa bisa diberhentikan izin usahanya karena melanggar peraturan perihal pengangkatan direksi.

“CASR (Civil Aviation Safety Regulation) atau PKPS (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil) menyebutkan bahwa Direktur Operasi dan Direktur Teknik adalah bagian dari Board, bukan pejabat Direktur. Garuda bisa di stop perdagangannya di lantai bursa, karena selain mengenyampingkan aturan keselamatan dalam CASR juga jelas pengangkatan Direktur diluar RUPS adalah pelanggaran terhadap POJK Nomor 33 Tahun 2014” ucap Agus.

Sebelumnya Agus juga menyampaikan pendapat bahwa sangat krusial bagi suatu maskapai untuk menyusun personelnya sesuai dengan persyaratan yang dituangkan dalam CASR 121.59 dan 121.61 yang mengatur tentang syarat syarat minimum personel manajemen dan kualifikasi personel. “Ini pemerkosaan terhadap regulasi” pungkas Agus.

Kondisi kerugian yang dialami Garuda, kata Agus diperparah oleh beberapa faktor seperti pembukaan bandara internasional yang sangat banyak, kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, serta proses birokrasi yang panjang.

"Pembukaan bandara internasional sangat banyak, kemudian harga avtur mahal, birokrasi panjang, dan hutang kerugian yang besar. Kemudian banyak jenis pesawat yang digunakan sehingga M&O mahal,” jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Sedangkan mengenai hutang Garuda Indonesia yang mencapai Rp. 39,6 Triliun pada tahun ini, Agus menyarankan agar Garuda Indonesia merestrukturisasi hutang atau menjual sahamanya.

“Garuda Indonesia kan perusahaan publik, untuk masalah hutang paling restrukturisasi hutang atau jual saham kurangi saham pemerintah,” simpul Agus.

Seperti diwartakan sebelumnya omzet Garuda Indonesia menyusut pada triwulan II 2016 lalu sebesar 63.190,972 dolar Amerika. Sedangkan pada tiga bulan pertama 2017, perusahaan penerbangan milik negara ini mengalami kerugian cukup mendalam sekitar Rp. 1,31 triliun.
[12:42 PM, 6/9/2017] Antoni Leong: Alami Kerugian Besar, HIPMI Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Omset perusahaan PT Garuda Indonesia (Perseo) kian susut. Hal ini menyusul kerugian mendalam pada tiga bulan pertama di 2017 hingga Rp. 1,31 Triliun. Tercatat perusahaan penerbangan milik negara ini juga memiliki hutang cukup signifikan yakni hampir Rp 40 triliun.

Ketua BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Anggawira meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah strategis demi menyelamatkan maskapai penerbangan kebangaan Indonesia tersebut dari pailit dan kebangkrutan.

“Pemerintah harus memikirkan solusi agar kerugian tidak semakin mendalam. Mungkin pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN harus ada langkah kongkrit," ujar Anggawira di Jakarta.

Anggawira menegaskan bahwa aset negara tersebut harus segera diselamatkan. Ia juga meminta agar pihak Garuda Indonesia memberikan klarifikasi kepada publik mengenai kondisi faktual yang sedang terjadi saat ini.

"Aset bangsa harus diselematkan. Jika kami melihat dari luar sebagai konsumen, Garuda cukup baik. Akan tetapi jika terjadi seperti ini Garuda harus mengklarifikasi kepada publik kondisi faktual sekarang," tutup Anggawira.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas