Dirikan Ibukota Baru Pengganti Jakarta, Pemerintah Masih Cari Lokasi Lahan
Bambang PS Brodjonegoro memastikan akan meminimalisasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) masih mengkaji rencana pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta.
Meski demikian, Menteri PPN/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro memastikan akan meminimalisasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dalam merealisasikan rencana itu.
Bambang bilang, pemerintah akan melibatkan peran swasta dalam hal ini. "Jadi tinggal biaya yang dikeluarkan APBN sangat minimum," kata Bambang usai rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (5/7/2017).
Bambang masih enggan menyebut besaran biaya yang dibutuhkan.
Bambang menjelaskan, pemerintah masih akan mencari lokasi untuk pemindahan ibukota dengan kondisi kepemilikan tanah sudah ada di tangan pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah tak perlu lagi membeli tanah atau melakukan ganti rugi.
Sementara keterlibatan swasta, "ya nanti dalam pembiayaan, melalui skema pemilikan lahan," tambah dia.
Sayangnya, Bambang masih enggan menjelaskan lebih terperinci skema yang dimaksud.
Pihaknya menginginkan kajian bisa rampung akhir tahun ini. Jika demikian, di tahun 2018 mendatang Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat bisa menyiapkan detail engineering design (DED) dan persiapan pemindahan.
Ia memastikan pemindahan tersebut memutuhkan waktu lama, yaitu sekitar empat hingga lima tahun.
Bambang juga memastikan, lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan baru yaitu di luar Pulau Jawa yang juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dengan wilayah luar Pulau Jawa.
Reporter: Adinda Ade Mustami