Pengamat Nilai Djakarta Lloyd Dapat PMN
"Saya sepakat Djakarta Lloyd dapat PMN lagi. Tetapi kan ini perlu transparansi dan akuntabilitas. Jadi ini persoalan akuntabilitas keuangan saja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diwakili Kementerian Keuangan mengusulkan memberikan suntikan dana untuk dua perusahaan BUMN.
PT KAI diusulkan dapat Rp 2 Triliun dan PT Djakarta Lloyd (Persero) sebesar Rp 379,3 Miliar ke Komisi VI DPR RI.
Hingga kini, usulan PMN mendapat pertimbangan dari Komisi VI DPR. Direktur Nasional Maritime Institute, Siswanto Rusdi mengakatan sepakat jika perusahaan pelayaran pelat merah itu mendapat PMN kembali.
"Saya sepakat Djakarta Lloyd dapat PMN lagi. Tetapi kan ini perlu transparansi dan akuntabilitas. Jadi ini persoalan akuntabilitas keuangan saja. Jelaskan saja (akuntabilitas keuangan PT Djakarta Lloyd)," ujar Siswanto, Jumat (14/7/2017).
Siswanto berpendapat Pemerintah atau publik bisa menerima keadaan Djakarta Lloyd. Hal yang penting menurut Siswanto adalah penjelasan apakah kontraknya lancar.
"Sehingga perlu membutuhkan dana lagi. Nah itu yang perlu," ungkap Siswanto.
Pengamat maritim ini juga menyampaikan bahwa PT Djakarta Lloyd perlu menginformasikan kepada publik mengenai PMN yang telah di dapatkan sebelumnya agar progres PMN yang saat ini lebih lancar.
“Sekarang kalau mendapatkan PMN lagi, Djakarta Lloyd perlu melaporkan dulu PMN yang tahun kemarin,”kata Siswanto.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan KAI dapat PMN dalam bentuk tunai. Sedangkan untuk Djakarta Lloyd mendapatkan suntikan dana dalam bentuk non-tunai.