Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perusahaan Transportasi Bisa Ajukan Perizinan Kendaraan Secara Online

Sistem IT berbasis online juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja Perum PPD

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Perusahaan Transportasi Bisa Ajukan Perizinan Kendaraan Secara Online
istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumedi menyimak paparan oleh Direktur Perum PPD Tatan Rustandi saat meresmikan aplikasi fleet management system (FMS) yang digunakan PPD untuk mengendalikan operasional seluruh 700 armada bus dalam jaringan TransJakarta dan TransBodetabek. PPD adalah pelopor penggunaan FMS yang menjadikan kinerjanya makin efektif dan efisien. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ir Budi Karya Sumadi mengatakan, perizinan sistem online memudahkan perusahaan transportasi maupun perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi berbasis aplikasi untuk melakukan perizinan kendaraannya.

"Pengusaha tidak perlu datang ketempat perizinan," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat peresmian penggunaan perizinan sistem online dan peluncuran penggunaan Fleet Management System (FMS) Perum PPD.

Dikatakannya, penyedia jasa transportasi selaku content provider, haruslah memenuhi perizinan di bidang transportasi.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan, yang ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan.

Selain peresmian perizinan online, pada hari yang sama juga diresmikan Fleet Management System yang dikembangkan oleh Perum PPD (Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta).

Sistem IT berbasis online juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja Perum PPD.

Sejak dulu pemerintah terus mendorong para operator untuk dapat membangun sistem yang baik demi efektifitas.

BERITA TERKAIT

“Manajemen perusahaan operator bus harus baik sehingga dapat meningkatkan kinerja yang nantinya berimbas kepada efektivitas perusahaan” ujar Tatan Rustandi.

Salah satu perusahaan otobus yang telah siap dengan system ini adalah perum PPD yang memanfaatkan teknologi IT berbasis online “Fleet Management System”.

Setidaknya ada 4 hal yang disasar oleh sistem ini yakni sumber daya manusia, pemeliharaan, operasional, dan keuangan.

Melalui fleet management system diharapkan 4 hal tersebut semakin efektif dan efisien sehingga menejemen perusahaan menjadi semakin baik.

Plt Kepala BPTJ Bambang Prihartono memberikan apresiasi terhadap Perum PPD terhadap Fleet Management System yang telah dibangun.

Perum PPD turut mengembangkan IT guna memposisikan diri sebagai perusahaan transportasi umum yang handal dan terpercaya.

Keterkaitan dengan para pemakai jasa transportasi ini pun tak lepas dari faktor produk, layanan, dan keterjangkauan.

Tercatat kini seluruh bus yang berjumlah sekitar 700 unit ini, di dukung dengan aplikasi Fleet Management System ( FMS ).

"FMS memiliki berbagai fungsi seperti pembiayaan kendaraan, perawatan kendaraan, telematika kendaraan ( pelacakan dan diagnostik ), driver management, manajemen bahan bakar dan manajemen kesehatan dan keselamatan," katanya.

Fleet Management System adalah fungsi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang mengandalkan transportasi dalam bisnis mereka untuk menghapus atau meminimalkan risiko yang terkait dengan investasi kendaran.

Juga meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mengurangi biaya keseluruhan transportasi perusahaan, dan menyediakan 100 persen sesuai dengan peraturan pemerintah ( tugas perawatan ) serta untuk kenyamanan penumpang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas