Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Perusahaan Transportasi Bisa Ajukan Perizinan Kendaraan Secara Online

Sistem IT berbasis online juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja Perum PPD

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Perusahaan Transportasi Bisa Ajukan Perizinan Kendaraan Secara Online
istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumedi menyimak paparan oleh Direktur Perum PPD Tatan Rustandi saat meresmikan aplikasi fleet management system (FMS) yang digunakan PPD untuk mengendalikan operasional seluruh 700 armada bus dalam jaringan TransJakarta dan TransBodetabek. PPD adalah pelopor penggunaan FMS yang menjadikan kinerjanya makin efektif dan efisien. 

"FMS memiliki berbagai fungsi seperti pembiayaan kendaraan, perawatan kendaraan, telematika kendaraan ( pelacakan dan diagnostik ), driver management, manajemen bahan bakar dan manajemen kesehatan dan keselamatan," katanya.

Fleet Management System adalah fungsi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang mengandalkan transportasi dalam bisnis mereka untuk menghapus atau meminimalkan risiko yang terkait dengan investasi kendaran.

Juga meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mengurangi biaya keseluruhan transportasi perusahaan, dan menyediakan 100 persen sesuai dengan peraturan pemerintah ( tugas perawatan ) serta untuk kenyamanan penumpang.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas