Turunkan Bunga Kredit, BCA Akan Kembali Pangkas Bunga Deposito
Menurut Jahja, dengan terpangkasnya bunga deposito maka ke depan suku bunga kredit akan turun secara pelan-pelan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) secara bertahap memangkas bunga deposito, seiring masih tingginya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR)
"Kami berencana bunga deposito diturunkan sedikit-sedikit karena LDR kami masih 74 persen, sehingga ruang masih banyak," ucap Jahja di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Jahja, dengan terpangkasnya bunga deposito maka ke depan suku bunga kredit akan turun secara pelan-pelan karena biaya dana (cost of fund) menjadi murah.
"Deposito yang jatuh tempo baru bisa turun nantinya, jadi bunga kredit tidak bisa langsung turun," ucap Jahja.
Berdasarkan data BCA, suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen kredit korporasi di posisi 9,75 persen, kredit ritel 10,50 persen, kredit pemilikan rumah (KPR) 10 persen, dan non KPR (kredit konsumsi) 6,68 persen.
Sedangkan, bunga deposito untuk dana kurang dari Rp 2 miliar pada kisaran 4,75 persen (1 bulan) sampai 5 persen (12 persen) dan lebih dari Rp 100 miliar dengan rentang 6,25 persen (1 bulan) sampai 5 persen (12 bulan).