Impor Gas Belum Dibutuhkan, Pemerintah Harus Beri Insentif ke Industri
Neraca gas bumi kita menunjukkan defisit bahkan sejak 2016, namun impor belum diperlukan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggenjot pembangunan infrastruktur seperti program listrik 35.000 megawatt (MW), pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, membuat pasar gas bumi di Indonesia menjadi menarik bagi investor.
Walau pasar gas bumi di Indonesia sangat menarik, investor masih menyikapi peluang tersebut dengan kehati-hatian. Pasalnya, dalam neraca gas bumi menunjukkan Indonesia akan mengalami defisit pasokan gas pada 2019.
"Neraca gas bumi kita menunjukkan defisit bahkan sejak 2016, namun impor belum diperlukan. Hal ini dikarenakan asumsi defisit juga dipengaruhi oleh realisasi proyeksi demand yang ada. Neraca gas kita berbasis kontrak sedangkan realisasinya berada dibawahnya. Karena dipengaruhi dinamika perekonomian dan juga pembangunan demand," kata Group Head Marketing PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Adi Munandir, di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Apalagi menurut Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan bahwa Indonesia belum membutuhkan impor gas di tahun 2019. Karena pasokan gas bumi masih mencukupi.
"Angka demand yang ada dianggap sebagai gambaran demand di masa depan tanpa melakukan apa-apa maka tidak akan tumbuh. Namun kalau kita perlakukan angka tersebut sebagai target, maka kita harus melakukan sesuatu utk merealisasikannya. Sehingga neraca gas menjadi alat kebijakan yg men-drive kebijakan mengenai pengembangan infrastruktur yg harus dibangun di waktu tertentu dan produksi gas yg harus dilakukan. Neraca gas menjadi driver dan pengelolaan kita demand driven," jelas Adi.
Menurut Adi, meningkatkan konsumsi gas bumi dalam negeri tidak semudah yang dipikirkan. Lihat bagaimana inisiatif kawasan ekonomi khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kuala Tanjung atau Kendal yang sampai saat ini belum terbangun.
"Pengembangan pasar gas bumi membutuhkan integrated planning dan integrated action. Sinergi antara key stakeholders dari sisi demand seperti Kementerian Perindustrian, dari sisi Kementerian Keuangan untuk memberikan stimulus dan insentif, serta dari Kementerian ESDM, bersama sama me-nurture demand tersebut," jelas Adi.
Menurutnya, banyak pihak termasuk dari pemerintah sendiri fokus tentang strategi pasokan gas bumi dan pengadaan pasokan gas bumi mengandalkan impor. Harusnya yang dilakukan bagaimana meningkatkan konsumsi gas bumi dalam negeri.
Karena, strategi demand (meningkatkan konsumsi gas di dalam negeri) sama pentingnya dengan startegi pasokan," tambahnya.
Seperti diketahu juga, realita saat ini masih terdapat 14 kargo LNG (gas alam cair) produksi nasional yang tidak terserap.
"Untuk itu, melihat neraca gas saat ini harus dilakukan dengan kehati-hatian. Pemerintah melihat bahwa impor gas belum diperlukan karena ketersediaan pasokan gas domestik yang masih cukup. Maka tugas beratnya adalah membangun pasar domestik sehingga seluruh gas produksi dalam negeri bisa dimanfaatkan di dalam negeri menjadi energi yang menggerakan perekonomian Indonesia," tutup Adi.