Budi Karya Sumadi Ajak Pemilik 'Bus Party' Bertemu, Apa Saja yang Mau Dibahas?
"Kemenhub sudah melakukan pengecekan di database melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan tercatat di buku uji kir tersebut mobil boks."
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat lalu (21/7/2017) Kementerian Perhubungan menyita bus pariwisata 'Royale VIP Bus' yang bagian kabinnya dimodifikasi untuk acara pesta berjalan. Alasannya, ada masalah administratif di izin operasional bus tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan mendukung inovasi yang dijalankan pengelola bus asal semua sesuai perizinan.
"Jadi kita memberikan batasan-batasan tentang fungsi, izin industri kreatif harus ditunjang, justru itu suatu kreatifitas. Tapi kalau kreatif tidak ikut izin kan salah," ungkap Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (24/7/2017).
Sebelumnya, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakart, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan mengatakan, berdasar hasil penelusuran buku uji kir bus mewah tercatat sebagai mobil box bukan bus.
Nama yang diduga sebagai pemilik Royale VIP Bus adalah atas nama Desi, sama seperti nama yang tercantum pada buku uji kir.
"Kemenhub sudah melakukan pengecekan di database melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan tercatat di buku uji kir tersebut mobil boks bukan bus," kata Pitra Setiawan, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pada Sabtu (22/7/2017).
Selain mengecek di database Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kemenhub juga melakukan pengecekan di database perizinan bus pariwisata atau bus carteran, plat nomor yang tertera tidak teregitrasi di Kementerian Perhubungan.
Rencananya dalam waktu sesegera mungkin Kementerian Perhubungan akan memanggil pemilih bus yang memiliki kantor di kawasan Bintaro tersebut.
"Iya akan dipanggil akan kita temui," tutur Budi Karya Sumadi.
Mengenai masalah administratif, plat nomor yang tertera di STNK bus 'Royale VIP Bus' adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning.
Kemudian ditemukan pula kalau buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu.
Bus pesta 'Royale VIP Bus' dapat menampung sekitar 25 orang dengan fasilitas karaoke, layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa.
Tata letak bangku pun tidak menghadap kedepan, bangku didesain berhadapan sehingga bagian tengah bus memiliki ruang yang cukup luas.
Bangku di dalam bus pun sama seperti bangku bus lainnya yang kerap berwarna hitam.
Bus ini dari luar tak nampak berbeda dari bus wisata lainnya namun bila lampu 'disko' sudah dinyalakan suasana bus pun berubah menjadi lebih glamor.
Untuk menikmati pesta di dalam bus tersebut penumpang harus membayar Rp. 1 juta per jamnya dengan minimal waktu tiga jam.