Empat Fakta Teguran Jokowi ke Menterinya Seputar Permen Bermasalah
"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," kata Jokowi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur para menterinya dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Menteri yang mendapat teguran dari Jokowi kali ini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Keduanya ditegur karena dianggap mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang menghambat investasi.
Berikut ini fakta-fakta mengenai teguran Jokowi dan tanggapan para menteri.
1. Hambat investasi
Dalam Rapat Kabinet Paripurna yang membahas RAPBN tahun 2018 itu, Jokowi memberikan teguran kepada para menterinya supaya menjaga iklim investasi di Indonesia.
"Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM, misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi," kata Jokowi.
"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," tambahnya.
"Diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," kata Jokowi.
Jokowi menekankan pentingnya mempermudah dunia usaha untuk melakukan ekspansi, investasi dan mengembangkan usahanya.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana," ucapnya.
2. Tanggapan dari Kementerian ESDM
Teguran dari Jokowi ditindaklanjuti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang berjanji segera mengevaluasi permen-permen yang berpotensi menyulitkan pengusaha.
"Setiap permen dan kebijakan akan kami evaluasi yang ujuannya untuk mempermudah investasi. Itu pesan dari Pak Presiden, dan itu sangat kami perhatikan," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada Kompas.com, seusai rapat kabinet.
Menurut Arcandra, teguran Jokowi tak mengarah pada satu permen saja, melainkan banyak permen yang harus dievaluasi.
"ESDM kan energi dan sumber daya mineral. Berbagai macam ada di ESDM. Banyak lah Permen. Tahun ini sudah ada 42-43 Permen, semuanya akan kami evaluasi," ujar Arcandra.
Lebih lanjut, ia akan mengajak Jokowi untuk berdiskusi mengevaluasi permen. "Bahwa Permen yang kami keluarkan, tentu kami berharap ini para pelaku industri itu bisa melihatnya dengan persepektif lebih luas. Tentu ada beberapa kalau ada kelemahan akan kita perbaiki," tambah dia.
3. Merasa Tak Pernah Persulit Pengusaha
Menanggapi teguran dari Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya merasa tak pernah mengeluarkan permen yang mempersulit investasi.
Menurutnya, selama ini tak ada keluhan dari pengusaha yang mengarah kepada kementeriannya. "Enggak, kan enggak kedengeran ributnya apa coba," kata Siti kepada Kompas.com usai rapat kabinet.
Selama ini, ia belum pernah mendapat teguran dari Jokowi perihal permen yang dikeluarkannya, hingga rapat paripurna kemarin.
Meski begitu, ia akan segera mengevaluasi permen yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ayo makanya nanti saya cek saja. Saya harus pelajari dulu karena yang ngomong Presiden, harus saya cek dulu," kata dia.
4. Berujung reshuffle?
"Ditegur itu seharusnya ngertilah apa yang harus dilakukan," jawaban Jokowi kepada Kompas.com di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (24/7/2017) ketika ditanya mengenai teguran yang diberikan kepada para menterinya di rapat paripurna.
Ketika ditanya, apakah teguran ini akan mengarah pada pergantian menteri, Jokowi menjawabnya sambil tersenyum.
"Baru mengeluarkan satu (Peraturan Menteri)," kata Jokowi.
Bagi Jokowi, teguran merupakan hal yang penting untuk memacu kinerja menterinya. Menurutnya, Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dari investor yang nantinya akn turut mendorong peningkatan ekonomi.
Karena itu, iklim investasi harus benar-benar dijaga.
"Kalau masih saja keluar Permen atau Peraturan Dirjen yang justru menambah birokrasi, menambah ruwetnya orang yang mau ekspansi atau investasi, pasti saya tegur," ujar Jokowi.
"Ingat momentumnya sudah ada. Investment grade-nya sudah ada loh. Lalu kalau sekarang kita sendiri tidak bisa memberikan pelayanan yang cepat, ya (investasi) hilang diambil oleh negara lain," imbuhnya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho