Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JK Minta Menteri Susi Cari Solusi Kelangkaan Garam

Kelangkaan Garam di beberapa wilayah di Indonesia telah terjadi. Imbasnya, kenaikan harga garam beragam di beberapa daerah.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JK Minta Menteri Susi Cari Solusi Kelangkaan Garam
KOMPAS IMAGES
Petani garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan sudah ada yang panen dua kali, namun garam mereka belum dibeli PT Garam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan Garam di beberapa wilayah di Indonesia telah terjadi. Imbasnya, kenaikan harga garam beragam di beberapa daerah.

Hal itu diakui oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk mencari solusi terkait kelangkaan tersebut.

"Kementerian Kelautan lah yang harus memberikan cara-cari untuk meningkatkan produksi garam itu," jelas JK di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/7/2017)

JK menegaskan, kebutuhan Garam untuk konsumsi, sudah seharusnya dapat dipenuhi dengan produksi dalam negeri. Mengingat, Indonesia memiliki garis pantai yang luas, sehingga tidak perlu membuka keran impor untuk memenuhi stok garam.

"Kalau Garam industri ya kita impor. Minggu lalu kita rapat di sini kan untuk menyepakati impor," kata dia.

Sebelumnya, Susi memastikan kembali memberi rekomendasi impor garam kepada PT Garam (Persero). Rekomendasi diberikan jika Kementerian Perdagangan telah mengubah kode Harmonized System (HS) antara garam konsumsi dan garamindustri.

Berita Rekomendasi

PT Garam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pelaku industri garam yang diberikan penugasan dari pemerintah untuk mengimpor garam konsumsi.

Susi menyebut KKP hanya memberikan rekomendasi untuk impor garam konsumsi. Rekomendasi tersebut berdasar pada Permendag Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Namun, Susi menyebut dalam prakteknya, banyak oknum yang menyalahgunakan izin importasi yang diberikan kementeriannya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas