DPR Gelar Sidang Paripurna Bahas APBN-P 2017 dan Perppu Keterbukaan Pajak
"Pengambilan keputusan tingkat II tentang pertangungjawaban UU APBN tahun 2016 juga pertanggungjawaban APBN-P 2017."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna membahas APBN Perubahan 2017 dan pertanggungjawaban UU APBN 2016.
"Pengambilan keputusan tingkat II tentang pertangungjawaban UU APBN tahun 2016 juga pertanggungjawaban APBN-P 2017," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Dalam rapat kali ini juga membahas Peraturan Pengganti UU no.1 tahun 2017 mengenai informasi perbankan untuk keterbukaan pajak. Perppu tersebut telah diloloskan oleh pemerintah dan Komisi XI DPR beberapa hari lalu.
"Salah satunya juga nanti ada pengambilan keputusan tentang Perppu yang masalah keuangan itu yang pajak itu," jelas Agus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat memaparkan masih banyak masalah yang dihadapi oleh penerimaan perpajakan. Melalui Perppu yang bakal dilanjutkan pembahasannya diharapkan Agus bisa memberikan solusi.
"Untuk masalah yang ada keuangan ada di perpajakan," kata Agus.
Paripurna kali ini juga menyinggung pembahasan RUU penyelenggaraan haji, perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri, dan kitab UU Hukum Pidana, Pencegahan Pemberantasan Terorisme. Selain itu juga dibahas perpanjangan kerja Pansus Pelindo II.
"Tentunya yang lain juga banyak apip sebatas perpanjangan waktu daripada RUU dan ada juga perpanjangan waktu Pansus Pelindo II," kata Agus.