Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

‎Kemenkeu Akan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Sebelum Anggarannya Ditambah

Tahun depan (2018), dana desa yang dianggarkan meningkat dua kali lipatnya, yakni Rp 120 triliun, rata-rata per desa sebesar Rp 1,4 miliar.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in ‎Kemenkeu Akan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Sebelum Anggarannya Ditambah
TRIBUNNEWS/SENO
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menevaluasi terkait penggunaan dana desa yang pada tahun ini telah disalurkan sebesar Rp 60 triliun sebelum nilai anggarannya ditingkatkan di tahun depan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo ‎mengatakan, evaluasi sangat diperlukan karena ada beberapa daerah yang dananya masih tersimpan diperbankan.

Artinya, penyerapan dana desa tersebut tidak efektif dan tidak terjadi pembangunan disuatu daerah.

"Maunya kami meningkatkan dana desa di 2018, tapi kami perlu evaluasi dulu," ucap Boediarso di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurutnya, masih banyaknya dana desa yang tersimpan diperbankan dan terdapat catatan dana desa yang hangus sejak 2015 mencapai Rp 109,3 miliar untuk 546 desa, menandakan diperlukan formulasi yang tepat agar harapan ‎pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan semakin cepat.

‎"Jadi ada formulasi baru pada dana desa 2018, kalau terus digelontorkan tanpa kontrok, dana itu jadi idle (mengendap)," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Data Kementerian Desa menunjukkan, di APBN-P 2016 dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 20,76 triliun, dengan rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 280,3 juta.

Sementara pada 2016, dana desa meningkat sebesar Rp 46,98 triliun dan rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 643,6 juta.

Pada tahun 2017, dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 60 triliun, rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 800,4 juta.

Tahun depan (2018), dana desa yang dianggarkan meningkat dua kali lipatnya, yakni Rp 120 triliun, rata-rata per desa sebesar Rp 1,4 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas