Tahun Depan Kemenkeu Akan Ubah Strategi Penyaluran Dana Desa 2018
Penyaluran dana desa sebelumnya dibagi rata seperti di Pulau Jawa sebesar Rp 18 triliun dan Pulau Sumatera Rp 19 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan menerapkan formulasi baru penyaluran dana desa mulai tahun depan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin dan luas wilayahnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penyaluran dana desa sebelumnya dibagi rata seperti di pulau Jawa sebesar Rp 18 triliun dan Pulau Sumatera Rp 19 triliun.
Menurutnya, jumlah yang hampir sama tersebut dirasa tidak dapat menurunkan angka kemiskinan secara maksimal, karena persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal antara Jawa-Sumatera berbeda.
"Di Jawa itu 31 persen dan di Sumatera hampir 70 persen. Dengan begitu untuk 2018 nanti berbasis jumlah penduduk miskin, luas wilayahnya, jadi nantinya tidak sama, ada yang lebih besar," ujar Boediarso di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Selain itu, Kemenkeu juga akan memberikan dana desa yang lebih besar untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, dimana jumlahnya mencapai 20 ribu desa dari 46 ribu desa yang ada.
Baca: Sapa Calon Jemaah Haji di Bandara Soetta, Menhub: Jaga Kesehatan di Sana Ya Pak!
"Ini akan menerima dana alokasi lebih besar, dengan besarnya alokasi ini diharapkan penduduk miskin akan jauh lebih berkurang," paparnya.
Berdasarkan data Kementerian Desa, pada APBN-P 2016 dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 20,76 triliun, dengan rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 280,3 juta. Sementara pada 2016, dana desa meningkat sebesar Rp 46,98 triliun dan rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 643,6 juta.
Pada tahun 2017, dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 60 triliun, rata-rata dana desa per desa sebesar Rp 800,4 juta. Adapun pada 2018, dana desa yang dianggarkan meningkat dua kali lipatnya, yakni Rp 120 triliun, rata-rata per desa sebesar Rp 1,4 miliar.