Tanpa Aset Produktif, Masyarakat Kelas Bawah Tidak Dapat Keluar dari Lingkaran Kemiskinan
Kementerian PPN/Bappenas melihat terdapat empat faktor utama yang mendorong terjadinya ketimpangan pada genarasi sekarang dan masa depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas melihat terdapat empat faktor utama yang mendorong terjadinya ketimpangan pada genarasi sekarang dan masa depan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pertama, ketimpangan peluang sejak awal kehidupan yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kedua pekerjaan yang tidak merata.
"Ketiga, kekayaan yang terkonsentrasi pada sekelompok orang, lalu keempat, ketahanan ekonomi yang rendah," ujar Bambang, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Menurut Bambang, kepemilikan aset dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam mengurangi ketimpangan karena tanpa aset produktif yang memadai, masyarakat ekonomi terbawah tidak dapat keluar dari kemiskinan serta tidak dapat meningkatkan pendapatannya.
"Tanpa aset yang memadai, keluarga rentan tidak dapat berinvestasi yang cukup untuk masa depan anak-anak mereka. Hal demikian akan berulang terus menerus dalam suatu siklus dan menjadi lingkaran setan atau vicious circle," ujar Bambang.
Dalam menangani persoalan ketimpangan yang kian kompleks, kata Bambang, pendekatan one size fits all tidak lagi relevan untuk diterapkan, sehingga penyesuaian pendekatan dan program harus dilakukan.
"Pengembangan kebijakan dan pemanfataan program-program pembangunan berbasis bukti pengetahuan dan riset yang berkualitas akan mendorong tercapainya dampak maksimal usaha penurunan ketimpangan," papar Bambang.
Saat ini pemerintah fokus untuk mengurangi ketimpangan, baik ketimpangan antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah.
Upaya mengurangi ketimpangan tersebut tersebut telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Pada tahun 2019, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun menjadi 7-8 persen dari angka baseline 11,22 persen di tahun 2015. Demikian pula, angka ketimpangan diupayakan untuk menurun dari 0.408 di tahun 2015 menjadi 0.36 di tahun terakhir pelaksanaan RPJMN tersebut.