Ombudsman Jadwal Ulang Pertemuan dengan Pihak Terkait Bahas Iklan Masif Meikarta
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengundang pengembang Meikarta Lippo Cikarang beserta beberapa institusi lainnya untuk melakukan diskusi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengundang pengembang Meikarta Lippo Cikarang beserta beberapa institusi lainnya untuk melakukan diskusi di Kantor ORI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) kemarin.
Dalam pertemuan itu ORI mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kemenkominfo, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bekasi, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan pengembang Meikarta Lippo Cikarang sendiri.
Namun ada beberapa pihak yang tak hadir dalam pertemuan itu termasuk Dewan Pers dan KPI.
Oleh karena itu ORI belum bisa mendalami lebih jauh iklan masif yang disiarkan Meikarta di samping pembangunan yang urung dilakukan.
"Kami belum bertemu dengan Dewan Pers dan KPI karena pihak dari mereka belum ada yang hadir, begitu juga dengan Kemenkominfo. Kami pastikan akan mengundang kembali pihak-pihak yang belum hadir," kata anggota ORI Alamsyah Saragih di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Dengan memanggil Dewan Pers dan KPI, ORI ingin memastikan porsi iklan yang pas untuk menjaga persaingan di dunia properti tetap terjaga.
"Kami hanya ingin pastikan iklan yang pas porsinya seberapa, jangan sampai iklan besar dengan intensitas masif mengganggu persaingan. Yang jelas kami ingin mengawasi jangan sampai ada maladministrasi sejak awal," ucapnya.
Menurut Alamsyah hingga kini pihaknya belum menemukan maladministrasi terkait pembangunan proyek Meikarta.
"Sejauh ini masih 'on track', kami harap pengembang terus menaati perizinan yang berlaku agar menguntungkan bagi investor, konsumer, dan masyarakat sekitar," ujar dia.