DPR Tolak Saham Freeport Dibeli Pakai PMN
Teguh memaparkan suntikan dana PMN untuk pembelian saham Freeport hanya membani anggaran negara.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Teguh Djuwarno mendukung jika pembelian saham Freeport menggunakan holding BUMN pertambangan.
Namun jika memakai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari APBN Komisi VI DPR sepakat untuk menolaknya.
"Kalau pakai PMN kemungkinan besar akan kita tolak," ujar Teguh di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Teguh memaparkan suntikan dana PMN untuk pembelian saham Freeport hanya membani anggaran negara. Menurut Teguh ada banyak skema yang bisa dilakukan pemerintah terkait pembiayaan divestasi saham tersebut.
"Sudah terlalu berat APBN kita," kata Teguh.
Politisi PAN itu mengakui akuisisi saham Freeport penting secara politis dan kredibilitas bangsa. Karena itu Teguh mempercayakan perusahaan plat merah menjadi garda depan pembayaran saham.
"Kita ingin dijalankan sesuai mekanisme korporasi yang wajar bahwa BUMN kita punya kemampuan untuk beli itu," papar Teguh.
Teguh memberi contoh skema, jika holding BUMN pertambangan digabung bisa meningkatkan modal pembiayaan saham Freeport. Hal itu dilakukan dengan mencari pinjaman dari perbankan.
"Holding tambang bergabung kemudian ekuitasnya akan meningkat dan mereka akan leverage pembiayaannya meyakinkan perbankan dalam dan luar negeri," kata Teguh.