Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos First Travel Minta Waktu 6 Bulan Usai Musim Haji untuk Berangkatkan Jemaah

"Kami meminta tendensi enam bulan untuk pemberangkatan dimulai usai musim haji selesai," ungkap dia

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bos First Travel Minta Waktu 6 Bulan Usai Musim Haji untuk Berangkatkan Jemaah
Rina Ayu/Tribunnews.com
Suasana pengambilan paspor jemaah First Travel di ruangan Aula lantai 1, Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat (28/8/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel sudah menyusun proposal perdamaian terkait penyelesaian kewajiban kepada seluruh krediturnya sebagai kelanjutan dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini disandang perusahaan penyedia jasa umrah itu.

Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Travel Deski mengatakan, saat ini ia dan Andika Surachman serta Anniesa Hasibuan selaku Direksi First Traveltengah melakukan perundingan terkait skema penyelesaian kewajiban.

Adapun nantinya proposal tersebut akan berisikan dua opsi yakni tetap memberangkatkan umrah atau mengembalikan dana (refund) para jamaah. Kendati begitu, Deski bilang, pihaknya akan fokus dalam opsi memberangkatkan para jamaah.

Baca: Pak Andika Merasa Ini Merupakan Dosa Dunia Akhirat

"Kami meminta tendensi enam bulan untuk pemberangkatan dimulai usai musim haji selesai," ungkap dia, Selasa (5/9/2017).

Perihal pemberangkatan, First Travel akan menggunakan skema konsorsium.

Hal itu seiring dengan izin operasional perusahaan yang dicabut oleh Kementerian Agama. "Tapi untuk seperti apa jelasnya kami masih didiskusikan baiknya," tambah Deski. Pun juga untuk opsi refund yang masih belum tahu bagaimana skemanya.

Berita Rekomendasi

"Namun yang pasti, kami masih fokus pada opsi pemberangkatan umrah karena mayoritas jamaah masih menginginkan dan niat awal untuk berangkat," tegasnya. Adapun proposal tersebut lazimnya dibagikan kepada para kreditur 27 September 2017 saat verifikasi tagihan.

 
Reporter: Sinar Putri S.Utami 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas