Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Rombak Aturan Pembiayaan untuk UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bakal Rombak Aturan Pembiayaan untuk UMKM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat-lihat sepeda dan kerajinan yang terbuat dari bambu gombong hasil karya Yayasan "Awi Gombong" dari Kabupaten Bandung Barat pada Cooperative Fair 14 Jabar 2017, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/8/2017). Pameran bertajuk "Digitalisasi Menuju UMKM ke Dunia International" yang akan berlangsung hingga 14 Agustus 2017 itu diikuti 300 UMKM se-Jawa Barat, yang juga diisi dengan pendaftaran online gratis bagi UMKM dan launching aplikasi bagi koperasi dan UMKM. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan. Tujuannya untuk meningkatkan akses koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke lembaga pembiayaan bank dan nonbank.

"Intinya, kita akan terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Yuana menyebutkan bahwa Kemenkop dan UKM dan LPDB akan mendesain menu-menu pembiayaan. Sehingga para pelaku usaha bisa melibatkan dan dinikmati lebih banyak KSP/KSPPS di seluruh Indonesia.

"Kita memiliki LPDB KUMKM yang diharapkan bisa lebih bersinergi dalam transformasi program untuk memperkuat permodalan KSP dan KSPPS," kata Yuana.

Yuana mengakui dapat banyak masukan dan keluhan dari Koperasi Simapn Pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS/KBMT) terkait optimalisasi penyaluran dana bergulir LPDB KUMKM.

Untuk itu, Yuana ingin diskusi dengan para pelaku juga pakar untuk kemudahan akses pembiayaan.

"Sehingga, sedikit KSP/KSPPS yang memperoleh akses, serta proses layanan yang sering tidak sesuai dengan SOP," kata Yuana.

Berita Rekomendasi

Umi memaparkan hal yang hangat dibahas adalah program kredit Ultra Mikro (UMi) yang mulai digulirkan pada 2017 ini. Plafon dana yang disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun (APBNP 2017) dan Rp 2,5 triliun (RAPBN 2018), dengan alokasi per UMi maksimal Rp 10 juta.

"Perlu sosialisasi yang masif sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, antara lain banyak gerakan koperasi yang beranggapan bahwa program tersebut dilaksanakan oleh Kemenkop UKM", kata Yuana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas