Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Skema Lelang Gula Rafinasi Dinilai Bukan Langkah Tetap Bantu IKM

"Keharusan menggunakan komputer dan koneksi internet untuk mengikuti proses lelang juga menjadi satu hambatan IKM,"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Skema Lelang Gula Rafinasi Dinilai Bukan Langkah Tetap Bantu IKM
KONTAN
ILUSTRASI : Tumpukan gula pasir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) menilai sistem lelang gula rafinasi tidak membantu Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memperoleh gula kristal rafinasi (GKR).

Ketua FLAIPGR Dwiatmoko‎ Setiono‎ mengatakan, jika pemerintah serius membantu IKM maka lelang bukanlah solusi, mengingat ada keterbatasan IKM dalam mengikuti mekanisme lelang dan ini malah menjadi beban.

"Ini menjadi beban IKM, karena pembelian produk GKR melalui mekanisme lelang, jumlah terkecil pembelian adalah 1 metrik ton, sementara kemampuan serap rata-rata IKM kurang dari 1 ton atau rata-rata pada kisaran 50 kilogram sampai 5 kwintal," kata Dwiatmoko, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: Saham Freeport Dikuasai Pemerintah, Luhut Jamin Karyawan Lokal Mampu Operasikan Freeport

Selain itu, ketentuan lelang yang mewajibkan IKM untuk membayar biaya pendaftaran, biaya administrasi setiap proses lelang, pembayaran deposit dan pembayaran serta pelunasan dengan dana tunai, pastinya sangat memberatkan pelaku IKM.

"Keharusan menggunakan komputer dan koneksi internet untuk mengikuti proses lelang juga menjadi satu hambatan IKM," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Baca: Tiga Proyek Bikin Macet Jalan, Kerugian Capai Rp 15,6 Triliun

Melihat dampak negatif tersebut, Dwiatmoko menyarankan pemerintah untuk menjadi distributor GKR, untuk memastikan akses IKM terhadap gula rafinasi dan menjamin tidak adanya rembesan.

Dwiatmoko berasumsi jika gula rafinasi untuk IKM dikelola oleh institusi pemerintah seperti Bulog, maka pendapatan negara bisa mencapai triliun yang bersumber dari selisih beli-jual.

Dia mengilustasi, harga beli gula rafinasi oleh negara untuk mendukung IKM sebesar Rp 8 ribu per kilo gram, dimana jumlah kebutuhan IKM sekitar 500 ribu ton dan harga jual ke IKM oleh Bulog atau lembaga uyang ditunjuk pemerintah sebesar Rp 11 ribu.

"Hitung saja, biaya administrasi, transportasi, dan lain-lainnya Rp 500, maka total keuntungan adalah Rp 2.500 per kilo gram, dan dikalikan dengan kebutuhan IKM maka pendapatan negara bisa dikisaran Rp 1,25 triliun. Dengan lelang, potensi tersebut kemungkinan akan dipergunakan pihak lain," ujarnya.

Diketahui Kementerian Perdagangan tetap memutuskan melakukan skema lelang online dalam penjualan gula rafinasi yang direncanakan dimulai pada 1 Oktober 2017.

Skema lelang gula rafinasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan No.40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No.16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas di Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas