Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi XI: Biaya Isi Ulang E-Money Hambat Gerakan Non Tunai

rencana dikenakannya biaya isi ulang uang elektronik atau e-money oleh bank, dapat menghambat Gerakan Nasional Non Tunai

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi XI: Biaya Isi Ulang E-Money Hambat Gerakan Non Tunai
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
GARDU TRANSAKSI OTOMATIS - SEVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans (kiri), Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin (tengah) dan Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Djoko Dwijono bersama-sama mencoba Gardu Transaksi Otomatis (GTO) menggunakan Mandiri e-money di Kantor Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (12/12). Gardu tersebut secara resmi akan dioperasikan sebagai sistem pembayaran elektronik pada ruas tol sistem tertutup di Cikampek, Purbaleunyi, Jagorawi, dan Cinere Jagorawi untuk pengguna Mandiri e-money. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo melihat rencana dikenakannya biaya isi ulang uang elektronik atau e-money oleh bank, dapat menghambat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sedang dijalankan pemerintah.

"Kalau dilaksanakan (dikenakan biaya) akan mengganggu gerakan non tunai, kartunya disuruh beli, isi saldonya bayar juga, coba pikir," ujar Donny saat dihubungi, Ja‎karta, Jumat (15/9/2017).

Donny yang merupakan polisi Partai Nasdem pun, menolak rencana pengenaan biaya isi ulang e-money oleh bank‎ karena memberatkan masyarakat yang sudah terbebani dalam pembelian kartu tersebut.

"Ini tidak fair, meskipun alasannya (bank) mungkin karena biaya investasi dan operasional, harusnya komponen biaya ini dibebankan saat ada transaksi dengan merchant, dan beban itu dibebankan kepada merchant, bukan pengguna jasa e-money," ujar Donny.

Diketahui Bank Indonesia saat ini sedang melakukan finalisasi peraturan yang mengizinkan bank penerbit uang elektonik atau e-money memungut biaya setiap pengisian ulang kartu tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas