Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Rektor PTN di Aceh Dukung Gugatan Penerbitan Uang Seribuan Bergambar Cut Meutia Tanpa Hijab

Dua rektor yang memberikan dukungan adalah Prof Dr Samsul Rizal MEng (Rektor Universitas Syiah Kuala) dan Prof Dr Farid Wajdi MA, Rektor UIN Ar Raniry

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 2 Rektor PTN di Aceh Dukung Gugatan Penerbitan Uang Seribuan Bergambar Cut Meutia Tanpa Hijab
ISTIMEWA
Uang kertas seribuan bergambar wajah pahlawan Aceh, Cut Meutia, tanpa hijab yang diterbitkan Bank Indonesia. 

Salah satu kajian yang dilakukan Hermansyah adalah tentang asal muasal gambar yang kemudian diabadikan sebagai gambar Cut Meutia dalam sejarah Indonesia.

Selain dua saksi ahli itu, kata Asrizal, pihaknya juga sudah meminta kesediaan anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ghazali Abbas Adan dan Anggota DPR RI M Nasir Djamil, untuk hadir di persidangan sekaligus bertindak sebagai saksi fakta.

“Kami juga berharap dukungan dari seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk hadir dalam sidang kali ini. Karena gugatan ini menyangkut dengan marwah perempuan Aceh, terutama Cut Meutia yang namanya diabadikan pada beberapa masjid di Indonesia,” ungkap Asrizal. 

Sebelumnya, dukungan dari kedua rektor universitas terbesar di Aceh ini juga disampaikan Asrizal dalam dua status Facebook yang diuploadnya, Rabu (13/9/2017).

Pada persidangan sebelumnya, Kamis (7/9/2017), pihak penggugat menghadirkan Kepala Dinas Syariat Islam, Dr Munawar Jalil MA sebagai saksi fakta.

Untuk diketahui, Asrizal H Asnawi yang menggugat gambar Cut Meutia tanpa hijab pada uang kertas Rp 1.000, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR Aceh, sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRA.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Safaruddin SH dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Berita Rekomendasi

Penulis:  Zainal Arifin M Nur 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas