Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Rektor PTN di Aceh Dukung Gugatan Penerbitan Uang Seribuan Bergambar Cut Meutia Tanpa Hijab

Dua rektor yang memberikan dukungan adalah Prof Dr Samsul Rizal MEng (Rektor Universitas Syiah Kuala) dan Prof Dr Farid Wajdi MA, Rektor UIN Ar Raniry

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 2 Rektor PTN di Aceh Dukung Gugatan Penerbitan Uang Seribuan Bergambar Cut Meutia Tanpa Hijab
ISTIMEWA
Uang kertas seribuan bergambar wajah pahlawan Aceh, Cut Meutia, tanpa hijab yang diterbitkan Bank Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Dua rektor universitas ternama di Aceh, dukung gugatan warga Aceh, Asrizal H Asnawi terhadap Bank Indonesia (BI) yang menerbitkan gambar pahlawan wanita asal Aceh, Cut Meutia tanpa penutup kepala di uang pecahan Rp 1.000.

Gugatan ini kemudian dikenal dengan nama ‘gugatan uang seribu’.

Kedua rektor yang memberikan dukungan tersebut adalah Prof Dr Samsul Rizal MEng (Rektor Universitas Syiah Kuala) dan Prof Dr Farid Wajdi MA (Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).

Dukungan kedua rektor ini disampaikan oleh penggugat uang seribu, Asrizal H Asnawi kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Jumat (15/9/2017).

“Saya sudah berjumpa dengan Prof Farid Wajdi dan Prof Samsul Rizal. Kedua beliau menyambut baik dan sangat mendukung gugatan yang kami ajukan ke Pengadilan Jakarta Pusat,” kata Asrizal.

Selain dukungan lisan, kedua rektor universitas terbesar di Aceh ini juga setuju mengirimkan akademisinya sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan yang akan digelar Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Baca: 7 WNI di British Virgin Island Akan Dievakuasi Besok

Berita Rekomendasi

Asrizal menyebut, saksi ahli dari Unsyiah adalah, Dr Husaini Ibrahim MA. Sementara dari UIN Ar-Raniry adalah Hermansyah MTh, MHum.

Dr Husaini Ibrahim saat ini menjabat sebagai Kepala Laboratorium Sejarah FKIP Unsyiah, Dosen Sejarah FKIP Unsyiah, dan Anggota Pemangku Adat pada Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh.

“Benar, saya mendapatkan surat tugas dari Rektor untuk menjadi saksi pada persidangan gugatan terhadap Bank Indonesia terkait dengan gambar Pahlawan Aceh Cut Meutia pada uang pecahan Rp 1.000,” kata Husaini menjawab Serambinews.com, di Banda Aceh, Jumat (15/9/2017).

Baca: Diskon Hingga 75 Persen di Matahari Pasaraya Manggarai dan Blok M Sampai Akhir September

Surat tugas untuk Dr Husaini Ibrahim ini ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr Husni SH MHum.

Sementara Hermansyah adalah Dosen Filologi dan Kajian Manuskrip pada Prodi Sejarah Kebudayaan Islam di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry dan Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Provinsi Aceh.

Hermansyah selama ini kerap menuliskan hasil kajiannya tentang sejarah Aceh berdasarkan literasi naskah kuno maupun sumber primer Belanda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas