Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Aturan Biaya Isi Ulang E-Money Harus Utamakan Kepentingan Konsumen

Bank Indonesia (BI) diminta mengedepankan kepentingan konsumen dalam membuat aturan biaya isi ulang uang elektronik

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan Biaya Isi Ulang E-Money Harus Utamakan Kepentingan Konsumen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
GARDU TRANSAKSI OTOMATIS - SEVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans (kiri), Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin (tengah) dan Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Djoko Dwijono bersama-sama mencoba Gardu Transaksi Otomatis (GTO) menggunakan Mandiri e-money di Kantor Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (12/12). Gardu tersebut secara resmi akan dioperasikan sebagai sistem pembayaran elektronik pada ruas tol sistem tertutup di Cikampek, Purbaleunyi, Jagorawi, dan Cinere Jagorawi untuk pengguna Mandiri e-money. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta mengedepankan kepentingan konsumen dalam membuat aturan biaya isi ulang uang elektronik (e-money), meskipun hal tersebut berdampak positif untuk perbankan.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, kebijakan yang akan diumumkan Bank Indonesia terkait pengenaan biaya isi ulang e-money memberikan dampak positif pada perkembangan bisnis uang elektonik.

"Untuk perkembangan e-money itu positif, tapi dalam aturan itu kepentingan konsumen atau nasabah harus diprioritaskan," tutur Paul, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Direncanakan, Bank Indonesia akan merilis aturan biaya isi ulang e-money pada bulan ini dengan mengatur besaran biaya isi ulang dan bertujuan meningkatkan infrastruktur pengisian e-money lebih banyak.

Direktur Eksekutif BI Agusman menuturkan, BI akan mengedepankan kepentingan konsumen dalam aturan pengenaan biaya isi ulang e-money.

"Prinsipnya BI sangat mengedepankan perlindungan konsumen, nanti ini semua akan tercermin di ketentuan tersebut," ucapnya.

Dirinya pun meminta masyarakat agar tidak cemar karena BI sebagai regulator di sistem pembayaran sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek dengan mengedepankan kepentingan konsumen.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas