Tahun Depan, Pemerintah Akan Terbitkan Surat Utang Baru Rp 414,7 Triliun
"Penetapan ini sesuai kebutuhan, keseimbangan ini perlu diperhatikan dengan baik, dalam valas (valutas asing) melihat pasar internasional"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pada tahun depan akan menerbitkan sirat utang baru berformat Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 414,7 triliun, lebih rendah dari perkiraan tahun ini senilai Rp 433 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan utang, seperti halnya porsi utang bentuk rupiah dan valas.
"Penetapan ini sesuai kebutuhan, keseimbangan ini perlu diperhatikan dengan baik, dalam valas (valutas asing) melihat pasar internasional, melihat dolar, melihat yen, dan uero," ujar Suahasil di Jakarta, Senin (25/9/2017).
Baca: BPJS Kesehatan Siap-siap Tekor Rp 9 Triliun
Baca: Alasan Mark Zuckerberg Menjual 75 Juta Sahamnya di Facebook
Penerbitan SBN tersebut untuk memenuhi belanja negara dalam RAPBN 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 761,1 triliun.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 814,1 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp 629,2 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.