Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Proyek Kelistrikan 35.000 MW Terancam Dikaji Ulang, Sri Mulyani Surati Kementerian ESDM

Keuangan perusahaan setrum negara itu terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Proyek Kelistrikan 35.000 MW Terancam Dikaji Ulang, Sri Mulyani Surati Kementerian ESDM
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TIMPA SUTET - Petugas PLN melakukan pengecekan di lokasi robohnya pagar lapangan golf yang menimpa kabel dan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), di Komplek Singgasana Pradana, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (3/5/2017). Pagar setinggi lebih kurang 20 meter itu roboh diterjang angin kencang saat hujan deras mengguyur kawasan Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) terancam dikaji ulang. Sepucuk surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri BUMN (19/9) menyebut, ada risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikkan.

Sri Mulyani dalam surat tertanggal 19 September 2017 menyebut, perlu ada penyesuaian target program 35.GW dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.

Keuangan perusahaan setrum negara itu terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.

Selain itu, pendanaan internal PLN juga terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah.

Mau tak mau, PLN harus menggantungkan harapan pada pinjaman pihak lain.

Sialnya, pertumbuhan penjualan listrik PLN tak sesuai target.

"Ini juga karena adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), dan dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN," tegas Ani dalam surat yang salinannya sampai ke KONTAN.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Ani minta Menteri ESDM dan Menteri BUMN mendorong PLN melakukan efisiensi biaya operasi, terutama energi primer.

Ini demi mengantisipasi risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang. Energi primer adalah bahan bakar untuk listrik, termasuk batubara.

Jurubicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan, PLN sudah melakukan pengendalian atas parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi.

"Target tahun 2017, pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik hanya 4,66%," kata dia ke KONTAN, Selasa (19/9/2017).

Baca: Berlian Jumbo, Terbesar di Dunia Laku 53 Juta Dolar AS

Baca: Bisnis Online Shop Google Kini Dipisah untuk Jaring Iklan Lebih Banyak

Komponen perhitungan biaya pokok produksi BPP (allowable cost) dan non allowable cost (biaya yang tidak boleh dibebankan ke konsumen melalui tarif) mengacu Permenkeu No. 44/2017 dan diaudit oleh BPK.

"Regulasi agar bisnis ketenagalistrikan efisien dan harga yang wajar, Permen 49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017, Permen 24/2017," kata dia.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka bilang, risiko keuangan selalu ada di proyek-proyek kelistrikan. Apalagi, PLTU paling cepat 3 tahun-4 tahun baru beroperasi.

"Belum menjadi listrik tapi sudah harus bayar bunga. Makanya dipilih investasi corporate financing yang paling murah," ujar Made.

 
Reporter: Azis Husaini/Febrina Ratna Iskana 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas