Luncurkan Produk Proteksi Penyakit Kritis, Sun Life Bidik 43 Juta Pekerja Muda
pemegang polis dapat mengajukan klaim hingga lebih dari Rp 4 miliar per tahun, dengan perlindungan seumur hidup
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan asuransi jiwa PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) membidik pekerja muda di Indonesia untuk pemasaran produk proteksi penyakit kritis terbaru mereka, Asuransi Sun Critical Medicare.
Hal itu karena, saat ini terjadi pergeseran di mana penyakit kritis sudah menyerang banyak generasi muda Indonesia.
Chief Marketing Officer Sun Life Financial Indonesia Shierly Ge, mengatakan berdasarkan survei pada 2015 dan 2016, masih banyak masyarakat Indonesia yang menjalankan gaya hidup tidak sehat seperti kurang tidur, pola makan tidak teratur, serta jarang berolah raga.
"Gaya hidup tidak sehat dapat meningkatkan risiko penyakit kritis, bahkan kini fenomena penyakit kritis tidak lagi identik dengan usia lanjut,” tutur Shierly Ge saat peluncuran produk Asuransi Sun Critical Medicare di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Shierly memaparkan, saat ini 39,1 persen dari total penduduk Indonesia berisiko terkena penyakit jantung yang berusia 15-45 tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Februari 2017 lalu, jumlah tenaga kerja dengan rentang usia 20 sampai 34 tahun mencapai 43 juta jiwa.
“Merekalah yang akan menjadi target pemasaran produk baru yang akan dipasarkan melalui jalur distribusi keagenan ini,” ujar Shierly.
Dikatakan, saat seseorang terserang penyakit kritis, biaya perawatan medisnya sangat besar. Faktanya, 20 persen masyarakat menengah ke atas jatuh miskin akibat penyakit kritis. “Makanya sebaiknya mentransfer risiko tersebut ke perusahaan asuransi,” kata dia.
Namun, kata Shierly, masih ada persepsi di masyarakat bahwa premi asuransi penyakit kritis mahal. Padahal, produk terbaru Sun Life ini sangat terjangkau, hanya mulai Rp 3.000 per hari, atau sepersepuluh dari harga kopi di kafe.
“Ini produk harga kaki lima, tetapi servisnya bintang lima,” papar Shierly.
Ada tiga jenis premi yang bisa dipilih nasabah dengan perlindungan hingga 100 tahun.
Seperti untuk nasabah usia 30 tahun, ia bisa memilih Plan A dengan premi Rp 1,2 juta/tahun dengan pertanggungan Rp 500 juta/tahun per penyakit.
Lalu Plan B sebesar Rp 2,16 juta/tahun dengan pertanggungan Rp 750 juta/tahun, dan Plan C sebesar Rp 2,29 juta/tahun dengan pertanggungan Rp 1 miliar/tahun per penyakit.
Dijelaskan, pihaknya meng-cover mulai dari pemeriksaan, rawat inap, rawat jalan, pemulihan, dan pemantauan. Semuanya dicover sesuai dengan tagihan untuk empat penyakit kritis seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal.