Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indeks Daya Saing Indonesia Naik ke Peringkat 36 dari 137 Negara

Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang. Indonesia telah memperbaiki kinerjanya di semua pilar seperti Korea.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Indeks Daya Saing Indonesia Naik ke Peringkat 36 dari 137 Negara
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PERESMIAN TERMINAL PETI KEMAS - Suasana Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta. WARTA KOTA/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Peringkat daya saing Indonesia secara global naik 5 tingkat ke peringkat 36 dari 137 negara dibanding peringkat sebelumnya pada posisi ke 41 berdasarkan publikasi yang World Economic Forum (WEF).

“Posisi tersebut didorong terutama oleh ukuran pasar yang besar di peringkat 9 dan lingkungan makro ekonomi yang relatif kuat di peringkat 26,” mengutip keterangan WEF, Jumat (29/9).

Dalam keterangan persnya, Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang. Indonesia telah memperbaiki kinerjanya di semua pilar seperti Korea.

Pilar-pilar tersebut adalah institusi, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi.

Selain itu, Indonesia menempati peringkat ke-31 dalam inovasi dan ke-32 untuk kecanggihan bisnis. Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang.

Salah satu kemajuan yang signifikan adalah pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang menempati peringkat ke-96. Hal ini disumbang oleh biaya redundansi yang berlebihan, terbatasnya fleksibilitas penguasaan upah dan representasi perempuan yang terbatas dalam angkatan kerja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas