Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga Menteri Irit Bicara saat Ditanya Surat Freeport Tolak Skema Divestasi

Tiga menteri irit bicara, bahkan tidak dapat berkomentar ketika ditanya beredarnya surat Freeport

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Tiga Menteri Irit Bicara saat Ditanya Surat Freeport Tolak Skema Divestasi
(Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PTFI)
Sebanyak 1.200 pekerja PT Freeport yang menggelar aksi mogok kerja di Area Penambangan Terbuka Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, sejak 28 September 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga menteri irit bicara, bahkan tidak dapat berkomentar ketika ditanya beredarnya surat dari perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat, Freeport yang menolak skema divestasi 51 persen saham.

"Aku enggak ada komentar soal itu yah," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengaku belum mengetahui surat tersebut dan belum membacanya, karena persoalan divestasi merupakan urusan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Belum baca, ‎karena urusan divestasi, Presiden Joko Widodo menugaskan bu Rini (Menteri BUMN), bukan di saya," tutur Jonan.

Ketika dikonfirmasi kepada Rini Soemarno, dirinya bersama Kementerian Keuangan terus melakukan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.

"Masih dibicarakan, jadi terus terang masih dalam koordinasi, jadi saya belum bisa kasih komentar apa-apa," ucap Rini sembari jalan terburu-buru.

Diketahui, akhir pekan kemarin beredar surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Berita Rekomendasi

Surat yang tertulis pada 28 September 2017 ditandatangani oleh Presiden and Chief Executive Officer (‎CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C. Adkerson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas