Kementerian BUMN Akan Cek Bisnis BUMN dan Anak Usahanya dari Hulu hingga Hilir
Kementerian BUMN akan mengecek bisnis perusahaan pelat merah maupun anak cucunya dari hulu hingga hilir,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN akan mengecek bisnis perusahaan pelat merah maupun anak cucunya dari hulu hingga hilir, untuk mengetahui bisnisnya secara detail.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, sejatinya kerjasama antara BUMN dan swasta sudah banyak dilakukan, namun agar dapat lebih dipastikan maka perlu melihat bisnis satu per satu.
"Apakah benar, kita (BUMN) mengambil pangsanya swasta, kalau ada contoh lebih kongkretnya, kita bisa memberikan tanggapan lebih tepat, minggu depan mau kita lihat konglomerasi BUMN dari hulu ke hilir," tutur Aloy, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Menurut Aloy, adanya arahan Presiden Joko Widodo untuk menjual ataupun menggabungkan anak usaha dan cucunya perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan mengikutinya tetapi perlu mengklarifikasi konteksnya dahulu.
"Konteksnya ini seperti apa, kita klarifikasi dulu," ucapnya.
Aloy menjelaskan, Kementerian BUMN sangat selektif kepada perusahaan BUMN dalam mengizinkan pembentukan anak usaha maupun cucunya, dimana syaratnya harus seusai dengan bisnis utama induk perusahaan tersebut.
"Yang jelas, ada pembentukan anak usaha, kita tanya kepentingannya apa, kalau fokus dengan bisnis induk, itu dilakukan, kalau tidak, ya tidak perlu," papar Aloy.