Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field Kebagian Pemasangan Flow Meter
Kali ini pemasangan dilakukan di lapangan minyak yang dikelola oleh Pertamina EP Asset 3 di Jatibarang Field
Editor: Sanusi
Menteri ESDM akab memberikan sanksi administratif kepada KKKS yang tidak melaksanakan kewajiban berdasarkan rekomendasi SKK Migas.
Arcandra menjelaskan, dengan adanya sistem baru ini maka pengawasan terhadap kinerja produksi di suatu lapangan serta lifting KKKS menjadi lebih baik, sehingga performa produksi dan lifting minyak nasional bisa terus dipantau.
"Sistemnya bukan lagi reporting, kenapa beda? karena selama inikan ada juga di lifting tapi itukan lewat servernya KKKS dan KKKS mereport ke SKK Migas, nah itu namanya reporting sedangkan monitoring tidak seperti itu, monitoring langsung melakukan pencatatan bukan berdasarkan laporan dan itu prinsip," ungkapnya.
Sistem monitoring ini kata Arcandra wajib terhubung dengan sistem teknologi informasi SKK Migas dan Direktorat Jenderal Migas dalam rangka pemantauan secara online real time produksi dan lifting gas bumi.
Menteri ESDM dapat memberikan sanksi administratif kepada KKKS yang tidak melaksanakan kewajiban berdasarkan rekomendasi SKK Migas.
"KKKS wajib memberikan akses dalam pelaksanaan pembangunan, pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem monitoring," ujar dia.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Dukung Sistem Monitoring Migas