Presiden Jokowi Minta Tenaga Kerja Konstruksi Belajar Teknologi
"Beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena setiap saat teknologi berubah mengingat kemajuan teknologi yang sangat cepat."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memberikan sertifikat kepada 9.700 tenaga kerja konstruksi. Hal itu untuk memenuhi kewajiban pekerja konstruksi sesuai UU No.2 Tahun 2017.
Jokowi berpesan setiap pekerja konstruksi yang memiliki sertifikat harus bisa mengembangkan kualitas pembangunan. Salah satu caranya, pelaku konstruksi mulai menerapkan teknologi di dalam mengelola infrastruktur.
"Beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena setiap saat teknologi berubah mengingat kemajuan teknologi yang sangat cepat termasuk di bidang konstruksi," ujar Jokowi di GBK, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Mantan Gubernur DKI itu juga mengingatkan jangan sampai program percepatan infrastruktur jadi ajang untuk jual beli transaksi selembar sertifikasi. Karena tujuan utamanya pekerja diberikan sertifikat untuk meningkatkan kinerjanya.
"Sehingga tujuan utama bagi peningkatan kualitas bagi tenaga kerja konstruksi tidak tercapai," ungkap Jokowi.
Baca: Jimly: Djarot Jangan Kekanak-kanakan
Baca: Betulkah Registrasi Ulang Harus Pakai Nama Ibu Kandung? Seperti Ini Alasan BRTI
Jokowi menambahkan mutu kualitas standar sebuah proyek infrastruktur harus ditingkatkan. Sehingga bukan sekedar cepat, tapi Jokowi ingin kualitasnya dalam proses pengerjaan bisa lebih baik. standar yg ada
"Saya minta mutunya, kualitasnya standar standarnya betul betul kita jaga bersama," kata Jokowi.