15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat
Aturan perpajakan ditunggu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan mengikuti lelang 15 blok migas tahun ini.
Editor: Choirul Arifin
![15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/blok_migas_indonesia_rusia.jpg)
Menurut Arcandra, dengan hanya menyisakan dua isu tersebut, dirinya optimistis aturan perpajakan gross split bisa terbit sebelum batas waktu lelang selesai November 2017 mendatang.
"Harapannya, peraturan pemerintah keluar secepatnya," imbuhnya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyebutkan, pemerintah akan memberikan insentif berupa penghapusan indirect tax, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kegiatan masa eksplorasi.
Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN), "Kami tetap mencoba untuk dilakukan seperti dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery dan sesuai dengan nilai keekonomiannya," tandas Mardiasmo.
Di sisi lain, pemerintah juga masih menimbang mengenai ketentuan indirect tax. Bahkan termasuk menghapus indirect tax pada kegiatan usaha migas dalam tahap eksploitasi.
Mardiasmo menandaskan, pemerintah tengah meramu cara agar bagian yang diterima pemerintah tidak turun tanpa merugikan swasta. Paling tidak, sama dengan skema pajak sebelumnya.
Reporter: Adinda Ade Mustami, Febrina Ratna Iskana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.