Defisit BPJS Kesehatan Makin Lebar, Seperti Ini Strategi Kemenkes Mengatasinya
"Kami kerjasama juga misalnya dalam menangani fraud itu dikawal dengan KPK dari BPJS, itu salah satu cara dari Kemenkes"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek beruapaya menekan defisit BPJS Kesehatan semakin melebar, dimana pada tahun ini diprediksi mencapai Rp 9 triliun.
"Mereka (BPJS) masih punya uang di Kemenkes, setiap bulan kita juga memberi, itu bisa diatur, dari APBN juga masih ada, jadi coba diatur kembali," tutur Nila di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Menurut Nila, selain meminta BPJS melakukan efisiensi, pemerintah juga mengimbau kepada pihak rumah sakit untuk melakukan efisiensi dari hal pelayanan.
"Kami kerjasama juga misalnya dalam menangani fraud itu dikawal dengan KPK dari BPJS, itu salah satu cara dari Kemenkes," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenkes juga memandang iuran BPJS kesehatan untuk masyarakat mampu yang mengambil kelas satu perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca: 15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat
Baca: Menteri Pertahanan AS Akhirnya Meminta Maaf Terkait Insiden Gatot Nurmantyo
"Iuran peserta mereka harus terus bergerak, artinya keuangan juga harus diatur dalam hal ini," ucap Nila.
Kemenkes juga melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya penyakit, dimana terus melakukan program dan ajakan kepada masyarakat untuk hidup sehat yang dimulai dari pendekatan keluarga.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Desa membuat rumah sehat desa," kata Nila.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.