Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Minta Daerah Batasi Penerbitan Perda, Juga Minta DPR Batasi Pembuatan UU

"Jangan tambah lagi, yang 42.000 aturan saja saya masih pusing mengatasinya," katanya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Minta Daerah Batasi Penerbitan Perda, Juga Minta DPR Batasi Pembuatan UU
AHMAD SUBAIDI
Presiden Joko Widodo berpidato saat menutup Konferensi Internasional Alumni Al Azhar di Islamic Center NTB di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/10). Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan Indonesia merupakan negara penganut Islam terbesar di dunia dengan keberagaman suku dan agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala daerah untuk membatasi penerbitan peraturan daerah. Bukan hanya itu saja, dia juga meminta DPR batasi pembuatan undang-undang.

Undang-undang yang dibuat dia minta juga berkualitas. Permintaan tersebut dia sampaikan agar jerat regulasi yang saat ini jumlahnya sudah 42.000 dan selalu menjadi penghambat setiap kegiatan di Indonesia bisa dikurangi. 

"Jangan tambah lagi, yang 42.000 aturan saja saya masih pusing mengatasinya," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (23/10/2017) malam.

Jokowi mengatakan, banyaknya regulasi selama ini telah menghambat kegiatan ekonomi dan investasi.

Pemerintah sebenarnya, sudah berupaya mengatasi permasalahan aturan yang bertumpuk dengan menderegulasi aturan penghambat pembangunan.

Baca: Dari Target Indikatif Rp 20 Triliun, ORI014 Cuma Laku Rp 8,95 Triliun

Baca: Menteri Pertahanan AS Akhirnya Meminta Maaf Terkait Insiden Gatot Nurmantyo

BERITA TERKAIT

Dari upaya deregulasi tersebut, 3.153 peraturan daerah berhasil dipangkas. Tapi upaya deregulasi tersebut kemudian terhambat.

Kewenangan pemerintah pusat untuk membatalkan perda yang dianggap bermasalah, digugurkan Mahkamah Konstitusi.

 
Reporter: Agus Triyono 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas