Mantan Penjaga Gerbang Tol Jasa Marga Alih Profesi Jadi Petugas Rest Area
Jasa Marga saat ini memiliki 4.200 karyawan. Sebanyak 1.300 di antaranya adalah petugas tol.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jasa Marga memastikan tidak akan melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang sebelum bertugas di gardu-gardu di Gerbang Tol pasca-penerapan transaksi elektronik.
Mereka akan dialihprofesikan ke induk maupun anak perusahaan di grup usaha Jasa Marga.
“Kita confirm tidak ada PHK. Satu, ini perintah dari negara kedua kami dari BUMN, merah putihnya ada. Jadi kita pastikan tidak ada PHK,” ujar Direktur SDM dan Umum Jasa Marga, Kushartanto Koeswiranto di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Jasa Marga saat ini memiliki 4.200 karyawan. Sebanyak 1.300 di antaranya adalah petugas tol.
Kushartanto menambahkan, Jasa Marga akan mengalihkan karyawan yang bekerja sebagai petugas tol ke rest area.
“Contoh rest area, itu juga menjadi kewajiban karena ada standar pelayanan minimal untuk kita punya kesempatan menyesuaikan tarif. Jadi kalo anda ke rest area, mesti mengkilap, bersih, akan kita mengembangkan konsep TOD kita, ada hotelnya, restoran, ada kesempatan di situ,” tambahnya.
Baca: Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 Per Gram
Baca: Bos Lippo, James Riady: Bisnis Ritel Indonesia Hadapi Siklus Kritis
Sebagaimana diketahui, program alih profesi sudah diterapkan pada Senin (16/10/2017) yang diawali dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) kompetensi karyawan dari Jasa Marga Learning Institute (JMLI), sesuai dengan minat yang dipilih.
Namun, pada tahap awal, diklat baru menawarkan sebanyak 900 posisi baru bagi karyawan gardu tol. Sisanya 400 karyawan lainnya masih bisa memilih opsi menjadi wirausaha yang dibina oleh perseroan.
Beberapa posisi baru yang ditawarkan, antara lain bagian adminstrasi perusahaan, pelayanan pelanggan, administrasi pengolah aset, serta pengolah data.
Sementara, karyawan yang tak ingin beralih profesi ke kantor cabang, kantor pusat, maupun anak usaha, operator jalan tol tersebut juga menyediakan pembinaan wirausaha.