Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditjen Pajak Bantah Direktur Penegakan Hukumnya Mundur

"Itu bukan mengundurkan diri, beliau itu kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditjen Pajak Bantah Direktur Penegakan Hukumnya Mundur
KEPRI TODAY
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dadang Suwarna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membantah kabar Dadang Suwarna mengundurkan diri sebagai Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak.

"Itu bukan mengundurkan diri, beliau itu kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Punyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama‎ saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Menurut H‎estu, kembalinya Dadang ke BPKP dikarenakan adanya Surat Keputusan Menteri Keuangan yang keluar pada 24 Oktober 2017 dan hal seperti ini sudah biasa terjadi di lembaga pemerintahan.

"Memang sudah selesai tugas pak Dadang jadi kembali ke BPKP, ini biasanya seperti orang Ditjen Pajak ditugaskan ke tempat lain, dan sudah berakhir tugasnya kembali lagi ke Ditjen Pajak," tutur Hestu.

Baca: Cerita Tukang Las, Pemicu Kebakaran Pabrik Kembang Api yang Membuat Puluhan Karyawan Terpanggang

Hestu pun memastikan, dikembalikannya Dadang ke instansi dirinya berkerja bukan dikarenakan persoalan adanya tekanan di lingkungan internal Ditjen Pajak untuk membatalkan bukti permulaan 100 perusahaan yang diduga tidak patuh pajak.

Berita Rekomendasi

"Bukan soal bukper (bukti permulaan), tapi memang sudah selesai tugas di Ditjen Pajak dan kembali ke BPKP‎, jadi ini biasa," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas