Bea Masuk Ikan ke Uni Eropa Idealnya Nol Persen
“Sudah tiga tahun berjalan, Indonesia sudah saatnya juga mendapatkan tarif yang sama 0 persen, ini yang sedang kita perjuangkan."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif bea masuk produk perikanan (seafood) Indonesia di Uni Eropa masih cukup tinggi sekitar 6-24 persen. Sedangkan Timor Leste, Papua Nugini, Vietnam, dan beberapa negara lain mendapatkan tarif bea masuknya jauh lebih rendah dan bahkan tidak dikenakan tarif bea masuk.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berusaha agar tarif bea masuk bisa ditekan untuk Uni Eropa. Bahkan pemerintah menargetkan sampai nol persen.
“Sudah tiga tahun berjalan, Indonesia sudah saatnya juga mendapatkan tarif yang sama 0 persen, ini yang sedang kita perjuangkan,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo.
Pihak industri nasional maupun global saat ini juga mendukung program pemerintah untuk menciptakan perikanan yang berkelanjutan.
Salah satunya dengan menjual produk perikanan yang berkualitas dan dengan label safe, sustainable, and naturaly diverse.
"Dengan kata lain ikan yang mereka jual bukan ikan dari hasil penangkapan ilegal dan aman untuk dikonsumsi," kata Nilanto.
Baca: Setya Novanto Dijaga Belasan Pria Berbadan Tegap
Nilanto mengungkapkan sekarang industri nasional yang bergerak dalam bidang food retail hanya memasok dan menyediakan produk perikanan yang ditangkap secara legal.
Hal itu sejalan dengan keinginan masyarakat bahwa ikan yang dikonsumsi harus berasal dari sumber yang jelas.
"Melihat kesadaran masyarakat ini, itulah yang harus kita perjuangkan,” pungkas Nilanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.