Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Editor: Sanusi
zoom-in Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Seorang warga menggunakna aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mencari lokasi pelayanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta, Sabtu (17/6/2017). Bagi pemudik peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan mengakses layanan kesehatan dimanapun berada tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS setempat dan program ini berlaku mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2017. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.

Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.

"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (26/11/2017).

Baca: Rochmadi Tak Menduga Satu Sel dengan Ketua DPR

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik. Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.

Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.

Baca: Tak Diisolasi, Novanto Berteman dengan Ayen dan Rochmadi di Tahanan

Berita Rekomendasi

Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut. Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas