Jokowi: Kalau Minjam Uang, Pakai untuk Modal Usaha Bukan Gagah-gagahan
Jokowi juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga persaudaraan antarsesama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Presiden Jokowi membagikan 6.300 sertifikat tanah kepada warga Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Labuhan Batu dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (27/11/2017).
Acara penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan di Lapangan Haji Adam Malik, Pematangsiantar ini dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
“Untuk Sumatera Utara, dari 3,9 juta baru 1,4 juta atau 30 persen yang menerima bantuan sertifikat tanah. Sama seperti nasional dari 127 juta tapi baru 46 juta yang dapat," ungkap Jokowi.
"Makanya saya perintahkan Menteri BPN agar penerima sertifikat cepat selesai. Tahun ini target kita 5 juta, tahun depan 7 juta dan tahun depannya lagi 9 juta harus dikeluarkan,” tambahnya.
Baca: Presiden Jokowi Disambut Histeris Warga Pematang Siantar
Jokowi sering mendesak percepatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Sebab saat turun ke desa-desa, ia kerap mendengar konflik tanah di tengah masyarakat pedesaan.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang harus merelakan tanahnya karena kalah di pengadilan.
“Kalau sudah pegang sertifikat, berarti hak hukum atas tanah sudah dipegang. Saya pesankan simpan baik-baik, laminating, dan jangan lupa fotokopi. Jadi kalau hilang mudah mengurusnya ke BPN. Apalagi kalau hujan, takutnya kalau ada rumahnya yang bocor bisa rusak,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan, kalau pun ada yang ingin “menyekolahkan” sertifikat, maka pergunakan uang pinjaman ke hal-hal positif seperti modal usaha.
“Saya titip pesan lagi, biasanya sertifikat ini disekolahkan. Saya tahu karena saya sering turun ke desa dan kampung-kampung. Saya pesankan agar pakailah bank yang agunannya rendah seperti KUR cuma 9 persen," ucapnya.
"Tapi kalau pinjam uang tolong dihitung kalau tidak cukup. Lebih baik disimpan. Karena kalau keliru hitungnya, sertifikatnya hilang disita bank. Misalnya dapat pinjaman Rp 300 juta, jangan Rp 150 jutanya dibelikan mobil atau motor," tambahnya.
Sebab, dalam waktu tiga hingga enam bulan selanjutnya sertifikat jadi milik bank ketika tidak mampu mencicil.
"Kalau minjam gunakan untuk modal usaha jangan buat gagah-gagahan,” kata Jokowi.