Komisi VII DPR Dukung Pembentukan Holding BUMN Energi
Pemerintah memastikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki tujuan yang mulia, yakni meningkatkan daya saing nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki tujuan yang mulia, yakni meningkatkan daya saing nasional.
Hal ini senada dengan padangan kalangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Wakil Ketua Komisi VII DPRI, Syaikhul Islam Ali sangat mengapresiasi dengan terbentuknya holding Pertambangan.
“Semua langkah untuk memperkuat BUMN sangat kita dukung, kita sangat apresiasi dengan terealisasinya holding Pertambangan,” kata Syaikhul di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Baca: Kuasa Hukum Ajukan Keberatan Status Tersangka Setya Novanto, Ini Alasannya
Legislator asal Jawa Timur itu pun memita pemerintah untuk segera mewejudkan holding BUMN di bidang energi.
Menurutnya, holding BUMN Energi cukup penting dilakukan. Holding Energi bisa dilakukan dengan menggabungkan Pertamina, PGN dan PLN sekaligus.
“Kalau bisa selanjutnya adalah holding BUMN energi, Pertamina, PGN dan PLN harus dibuat holding juga. Kalau cuma holding Migas, Pertamina dan PGN yang digabung bisa kontraproduktif. PLN harus gabung, karena di lapangan kepentingan tiga BUMN ini saling terkait. Tidak bisa salah satu ditinggal,” ujarnya.
Baca: Capaian “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Belum Ideal Sesuai Konstitusi
Apalagi, lanjutnya Komisi VII DPR saat ini sedang merivisi RUU Minyak dan Gas (Migas) dimana persoalan holding energi telah menjadi isu yang serius,
“Dalam pembahasan RUU Migas wacana holding BUMN energi menjadi persoalan serius. Kita sih berharap nantinya holding yang dilakukan Kementerian BUMN tidak berseberangan dengan Undang-undang Migas yang baru,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.