Pasca Pilot Kedapatan Nyabu, Kemenhub Haruskan Pilot dan Awak Kabin Jalani Tes Urin
"Saya minta kepada pihak maskapai untuk men-screening pilot-pilotnya, untuk disempurnakan sampling-nya."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pasca temuan pilot senior Lion Air yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kota Kupang, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan pemeriksaan urine kepada seluruh pilot dan awak kabin pesawat.
Langkah tersebut diambil dalam rangka penyempurnaan sampling yang dilakukan maskapai agar bisnis penerbangan di Indonesia lebih aman.
"Saya minta kepada pihak maskapai untuk men-screening pilot-pilotnya, untuk disempurnakan sampling-nya. Karena yang dipakai itu sampling region, hanya dilakukan di tempat - tempat yang riskan," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso di GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (7/12/2017).
Disinggung soal pencabutan lisensi pilot terhadap mereka yang kedapatan mengonsumsi narkoba, dia menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Nantinya apakah hasilnya recovery atau tidak, setelah itu baru kemudian kami putuskan untuk mencabut lisensinya. Tapi untuk sekarang sudah kami lakukan unfit kepada yang bersangkutan," kata Agus.
Baca: KPK Akan Buka-bukaan Siapa Saja yang Selama Ini Menikmati Uang Harap Proyek e-KTP
Diberitakan sebelumnya, pilot Lion Air berinisial MS pada Senin (4/12/2017) malam lalu diperiksa polisi lantaran diduga mengunakan narkotika. hal ini diketahui saat penggeledahan kamar hotel tempat menginapnya di Kupang.
MS telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik.
Penulis: Andika Panduwinata