Menteri PUPR: Belanja Anggaran Negara Harus Bisa Dirasakan Masyarakat
“Kita ingin menunjukan bahwa kita beritikad baik untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) lebih transparan dan akuntabel,” kata Basuki
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp 107,38 triliun di 2018.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat Kementerian untuk melakukan perbaikan kualitas tata kelola APBN tahun 2018. Basuki ingin anggaran berorientasi pada hasil bukan prosedur sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
“Rencana kerja anggaran setiap Ditjen saya baca satu per satu, untuk memastikan program Kementerian PUPR sesuai arahan Presiden. Semaksimal mungkin bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Menteri Basuki, Selasa (19/12/2017).
Dalam pelaksanaan anggaran, Menteri Basuki mengingatkan pentingnya kesiapan mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan untuk menjamin mutu pekerjaan. Pada tahapan perencanaan, kesiapan kriteria kesiapan proyek, harga perkiraan sendiri, spesifikasi dan rancangan kontrak sudah siap terlebih dahulu.
Di tahapan pemilihan penyedia barang dan jasa, Kementerian PUPR telah melakukan penguatan organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Kita ingin menunjukan bahwa kita beritikad baik untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) lebih transparan dan akuntabel,” kata Menteri Basuki.
Baca: Tiru Tren di Eropa, Menteri Pariwisata Akan Kampanyekan Wisata Naik Bus Umum
Dalam upaya pencegahan korupsi, Menteri PUPR telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR No. 16 tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kementerian PUPR yang juga harus dilakukan oleh para PPK.
Dalam melaksanakan kewajiban menyampaikan LHKPN, Kementerian PUPR mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Lembaga Dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN Terbaik Tahun 2017 yang harus diterima dengan penuh tanggung jawab.
"Saat ini sedang dikembangkan untuk aplikasi e-LHKPN di Kementerian PUPR," papar Basuki.