Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akhirnya, Pemerintah Buka Keran Impor Beras Khusus

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya memutuskan membuka keran impor beras sebanyak 500 ribu ton.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Akhirnya, Pemerintah Buka Keran Impor Beras Khusus
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan pelepasan operasi pasar (OP) beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). Mendag Enggartiasto mengatakan pelepasan OP beras ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras jenis medium, yang akhir-akhir ini cenderung mengalami kenaikan harga. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengatasi tingginya harga beras, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya memutuskan membuka keran impor beras sebanyak 500 ribu ton.

Mendag mengatakan, jenis beras yang diimpor pada saat ini merupakan jenis beras khusus yang tidak ditanam di Indonesia, dan memiliki landasan hukum berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018. Sehingga hal ini tidak akan mengganggu produksi dalam negeri.

"Beras yang diimpor tersebut bukan jenis IR64 yang diproduksi di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantornya, Kamis (11/1/2018) malam.

Enggar menjelaskan beras impor khusus terdiri dari berbagai macam jenis, seperti jasmine, ponni, basmati dan masih ada lainnya.

"Kualitasnya masuk kategori beras khusus," kata Enggar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas