Susi Kembali Bolehkan Nelayan Pakai Cantrang, 'Kalau Masih Ada yang Bohong, Saya Tenggelamkan'
"Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Hadi Santoso dari mobil orasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan nelayan tak kuasa menahan air mata saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemerintah memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang.
Keputusan ini diumumkan langsung Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di hadapan para nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
"Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Hadi Santoso dari mobil orasi.
Usai menyampaikan pengumunan tersebut, ribuan nelayan yang hadir dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Tuban, Banten, Tegal dan Rembang itu langsung bersorak sorai.
"Alhamdulilah.. Alhamdulilah," ucap para nelayan.
Selain mengucap syukur, ratusan nelayan tersebut tak kuasa menahan air mata.
Para nelayan yang berdiri di barisan depan mobil komando itu langsung meneteskan air mata. Beberapa juga terlihat langsung saling berpelukan satu dengan yang lainnya.
Nelayan lainnya, juga terlihat sujud syukur usai mendengar pengumuman tersebut. Susi yang berdiri di samping Hadi mengamini pernyataan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang.
Namun, dia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati. "Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Susi.
Bagi nelayan yang membutuhkan kredit perbankan, Susi menjanjikan mereka bisa mendapatkannya.
Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang.
Baca: Pabrik dan Laboratorium Ekstasi di Tangerang Bisa 7.000 Butir Per Hari, Siang Kemarin Digerebek BNN
Baca: Pencuri Kotak Amal di Masjid Baiturrahman Depok Dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena Idap TBC